Rabu, 23 Februari 2011

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dituding merekrut 12 tenaga ahli ilegal untuk membantu staf ahli gubernur. Tudingan tersebut disampaikan Direktur Taxation Advocacy Group (TAG), Dedi Haryadi.
Gubernur Jabar Dilaporkan ke KPK
"Kasus ini sudah mencuat empat hari lalu. Ada pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan terkait perekrutan tenaga ahli," kata Dedi saat dihubungi wartawan, Rabu (21/7/2010).


Menurut Dedi, perekrutan tenaga ahli tersebut tidak memiliki payung hukum. Selama ini, kata dia, yang sudah diatur hanya staf ahli. Payung hukum perekrutan staf ahli tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 41/2007 tentang perangkat organisasi pemerintah daerah pasal 36 dan 37.
"Staf ahli itu jabatan struktural. Eselon II a untuk staf ahli gubernur dan eselen II b untuk staf ahli wali kota/bupati. Semuanya di bawah koordinasi sekretaris daerah," kata Dedi.



Gaji tenaga ahli gubernur sendir bervariasi mulai Rp12,9 juta sampai Rp14 juta. Untuk dua orang team leader, kata dia, gajinya sebesar Rp14 juta. Sementara 10 tenaga ahli lainnya menerima gaji sebesar Rp 12,9 juta.



"Honor mereka diambil dari dana APBD Jabar. Untuk team leader menerima gaji Rp14 juta per bulan. Sementara 10 tenaga ahli lainnya digaji Rp12,9 juta per bulan," kata Dedi.



Lebih jauh Dedi mengatakan, berdasarkan PP 19/2010, gaji tenaga ahli tidak boleh dibayar dari APBD. Tenaga ahli, kata dia, harusnya dibayar dari APBN melalui mekanisme dana.



Saat ini, Gubernur Jabar sudah memiliki lima staf ahli. Mereka masing-masing TB Hisni (bidang pemerintahan), Dodi Cahyadi (bidang pembangunan), Iwa Karniwa (bidang ekonomi), dan Yessi Esmiralda (bidang hukum dan politik).



Ke-12 tenaga ahli yang disebut-sebut ilegal oleh Dedi masing-masing Asep Warlan Yusuf (bidang politik dan hukum), Johny Wahyudi DEA (Bidang Penerapan Teknologi Tepat Guna), Indra Perwira (Pemerintahan), Islaminur Pempasa (media massa dan kehumasan), Kodrat Wibowo (ekonomi), Johny Patta (Analis Fiskal dan Kebijakan Regional Makro), Johny Patta (bidang analisis fiskal dan kebijakan regional makro, Iswandi Imran (Bidang infrastruktur), Brian Yulianto (Bidang energi dan lingkungan), Nur Suhud DEA (Bidang Pertanian dan Peternakan), Cecep Darmawan (bidang pendidikan), Syahrizal Syarif (bidang kesehatan), dan Husin M AI (bidang sosial kemasyarakatan).